
Pembahasan Anggaran 104 Trilliun Kementerian Pertahanan dan TNI Di DPR
Oktober 14 2016.
DPR bersama pemerintah melanjutkan pembahasan rencana anggaran pada
APBN 2017 untuk Kementerian Pertahanan dan TNI, yang nilainya
diproyeksikan sekitar Rp104 triliun. Angka ini jauh lebih rendah
ketimbang wacana dari pemerintah bahwa 1,5 persen APBN dikerahkan untuk
sektor pertahanan nasional
“Sekitar Rp104 triliun,” kata Menteri Pertahanan, Ryamizad Ryacudu, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.
Ryacudu mengatakan, fokus anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI pagu
anggaran 2017 untuk peremajaan sistem kesenjataan alias arsenal TNI
yang sudah tidak layak pakai.
Dia menilai banyak arsenal TNI
sudah berumur tua sehingga diperlukan pembelian baru, terkhusus pesawat
tempur dan pesawat transport militer. “Penyediaan alat, penambahan alat
baru. Lihat saja yang tua-tua itu, pesawat, pokoknya yang tua-tua
diganti,” ujarnya.
Dia mengatakan, selain untuk peremajaan,
anggaran itu akan digunakan penambahan armada di daerah perbatasan
khususnya di perairan Natuna.
Kecuali itu, dia menyatakan, “Ada penambahan armada di wilayah Natuna.”
Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang hadir juga dalam
pembahasan itu, mengatakan, pemotongan anggaran di berbagai sektor saat
ini tidak mempengaruhi rencana pembelian arsenal baru di institusinya.
Sesuai RAPBN 2017, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Kementerian Pertahanan dan TNI senilai Rp104,58 triliun.
Berlainan dengan Kepolisian Indonesia yang merupakan pos tunggal, maka
anggaran negara di sektor pertahanan ini diserahkan kepada Kementerian
Pertahanan yang lalu membaginya untuk keperluan Kementerian Pertahanan,
Markas Besar TNI, Markas Besar TNI AL, Markas Besar TNI AU, dan Markas
Besar TNI AD.
Pada sisi lain, proses pembelian arsenal dan
sistem kesenjataan TNI harus patuh pada UU Nomor 16/2009 tentang
Industri Pertahanan, yang di antaranya mengharuskan pelibatan industri
pertahanan dalam negeri saban terjadi pembelian sistem kesenjataan yang
belum bisa diproduksi di Indonesia.
Namun proses ini melalui
mekanisme penunjukan langsung, bukan melalui lelang publik terbuka, yang
pengawasan pemakaian dananya bisa dilakukan publik secara lebih
transparan.
Dalam proses pengajuan anggaran 2017 untuk sektor
pertahanan negara ini, Komisi I DPR sempat menolak karena berpatokan
janji pemerintah yang akan mengusahakan anggaran Kementerian Pertahanan
dan TNI sebesar 1,5 persen dari PDB, alias setara dengan Rp180-Rp200
triliun.
Perincian alokasi anggaran itu sudah dibicarakan yaitu
40 persen untuk belanja rutin, 20 persen lebih sedikit untuk belanja
barang dan sisanya belanja modal.
Sebagai perbandingan, pada
tahun anggaran 2015, Kementerian Pertahanan dan TNI mendapat anggaran
Rp102 triliun dengan alokasi pembelian arsenal sekitar Rp40 triliun.
Sementara itu, pada 2016 pagu anggaran itu hanya Rp95 triliun namun ada
penambahan anggaran senilai Rp37 triliun untuk kebutuhan kesejahteraan
pegawai dan pembelian arsenal TNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar